Ø
PENGERTIAN
Sanitasi, menurut kamus bahasa Indonesia diartikan sebagai 'pemelihara
kesehatan'. Menurut WHO, sanitasi lingkungan (environmental sanitation) adalah
upaya pengendalian semua faktor lingkungan fisik manusia yang mungkin
menimbulkan atau dapat menimbulkan hal-hal yang merugikan bagi perkem- bangan
fisik, kesehatan dan daya tahan hidup manusia. Dalam lingkup Rumah Sakit (RS),
sanitasi berarti upaya pengawasan berbagai faktor lingkungan fisik, kimiawi dan
biologik di RS yang menimbulkan atau mungkin dapat mengakibatkan pengaruh buruk
terhadap kesehatan petugas, penderita, pengunjung maupun bagi masyarakat di
sekitar RS.
Dari pengertian di atas maka sanitasi RS merupakan upaya dan bagian yang
tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan di RS dalam memberikan
layanan dan asuhan pasien yang sebaik-baiknya.
Ø TUJUAN SANITASI RUMAH SAKIT
Adapun tujuan dari sanitasi RS
tersebut adalah menciptakan kondisi lingkungan RS agar tetap bersih, nyaman,
dan dapat mencegah terjadinya infeksi silang serta tidak mencemari lingkungan.
Dalam pelaksanaannya sanitasi RS
seringkali ditafsirkan secara sempit, yakni hanya aspek kerumahtanggaan
(housekeeping) seperti kebersihan gedung, kamar mandi dan WC, pelayanan makanan
minuman. Ada juga kalangan yang menganggap bahwa sanitasi RS hanyalah merupakan
upaya pemborosan dan tidak berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan di RS.
Sehingga seringkali dengan dalih kurangnya dana pembangunan dan pemeliharaan,
ada RS yang tidak memiliki sarana pemeliharaan sanitasi, bahkan cenderung mengabaikan
masalah sanitasi. Mereka lebih mengutamakan kelengkapan alat-alat kedokteran dan
ketenagaan yang spesialistik.
Di lain pihak dengan masuknya modal
asing dan swasta dalam bidang perumahsakitan kini banyak RS berlomba-lomba
untuk menapipilkan citranya melalui kementerengan gedung, kecanggihan peralatan
kedokteran serta tenaga dokter spesialis yang qualified, tetapi kurang
memperhatikan aspek sanitasi. Sebagai contoh, banyak RS besar yang tidak
memiliki fasilitas pengolahan air limbah dan sarana pembakar sampah
(incinerator) serta fasilitas cuci tangannya tidak memadai atau sistim
pembuangan sampahnya tidak saniter.
Dari berbagai penelitian diketahui
bahwa kejadian infeksi di RS ada hubungannya dengan kondisi RS yang tidak
saniter. Untuk itu apabila RS akan menjadi lembaga swadana, aspek sanitasi
perlu diperhatikan. Karena di samping dapat mencegah terjadinya pengaruh buruk
terhadap lingkungan, juga
secara ekonomis dapat menguntungkan. lingkungan.
secara ekonomis dapat menguntungkan. lingkungan.
Ø KONSEP SANITASI RUMAH SAKIT
Rumah Sakit sebagai institusi
pelayanan kesehatan yang di dalamnya terdapat bangunan, peralatan, manusia
(petugas, pasien dan pengunjung) dan kegiatan pelayanan kesehatan, ternyata di
samping dapat menghasilkan dampak positif berupa produk pelayanan kesehatan
yang baik terhadap pasien, juga dapat menimbulkan dampak negatif berupa
pengaruh buruk kepada manusia seperti pencemaran lingkungan, sumber penularan
penyakit dan menghambat proses penyembuhan dan pemulihan penderita. Untuk itu
sanitasi RS diarahkan untuk mengawasi faktor-faktor tersebut agar tidak
membahayakan.
Dengan demikian, sesuai dengan
pengertian sanitasi, lingkup sanitasi RS menjadi luas mencakup upaya-upaya yang
bersifat fisik seperti pembangunan sarana pengolahan air limbah, penyediaan air
bersih, fasilitas cuci tangan, masker, fasilitas pembuangan sampah, serta upaya
non fisik seperti pemeriksaan, pengawasan, penyuluhan, dan pelatihan. Ben
Freedman menyebutkan lingkup garapan sanitasi RS meliputi :
A. Aspek Kerumahtanggaan
(Housekeeping) seperti :
1. Kebersihan gedung secara keseluruhan.
2. Kebersihan dinding dan lantai.
3. Pemeriksaan karpet lantai.
4. Kebersihan kamar mandi dan fasilitas toilet.
5. Penghawaan dan pembersihan udara.
6. Gudang dan ruangan.
7. Pelayanan makanan dan minuman.
2. Kebersihan dinding dan lantai.
3. Pemeriksaan karpet lantai.
4. Kebersihan kamar mandi dan fasilitas toilet.
5. Penghawaan dan pembersihan udara.
6. Gudang dan ruangan.
7. Pelayanan makanan dan minuman.
B. Aspek
khusus Sanitasi.
1. Penanganan sampah kering mudah terbakar.
2. Pembuangan sampah basah.
3. Pembuangan sampah kering tidak mudah terbakar.
4. Tipe incinerator Rumah Sakit.
5. Kesehatan kerja dan proses-proses operasional.
6. Pencahayaan dan instalasi listrik.
7. Radiasi.
8. Sanitasi linen, sarung dan prosedur pencucian.
9. Teknik-teknik aseptik.
10. Tempat cuci tangan.
11. Pakaian operasi.
12. Sistim isolasi sempurna.
1. Penanganan sampah kering mudah terbakar.
2. Pembuangan sampah basah.
3. Pembuangan sampah kering tidak mudah terbakar.
4. Tipe incinerator Rumah Sakit.
5. Kesehatan kerja dan proses-proses operasional.
6. Pencahayaan dan instalasi listrik.
7. Radiasi.
8. Sanitasi linen, sarung dan prosedur pencucian.
9. Teknik-teknik aseptik.
10. Tempat cuci tangan.
11. Pakaian operasi.
12. Sistim isolasi sempurna.
C. Aspek
dekontaminasi, disinfeksi dan sterilisasi.
1. Sumber-sumber kontaminasi.
2. Dekontaminasi peralatan pengobatan pernafasan.
3. Dekontaminasi peralatan ruang ganti pakaian.
4. Dekontaminasi dan sterilisasi air,makanan dan alat-alat pengobatan.
5. Sterilisasi kering.
6. Metoda kimiawi pembersihan dan disinfeksi.
7. Faktor-faktor pengaruh aksi bahan kimia.
8. Macam-macam disinfektan kimia.
9. Sterilisasi gas.
1. Sumber-sumber kontaminasi.
2. Dekontaminasi peralatan pengobatan pernafasan.
3. Dekontaminasi peralatan ruang ganti pakaian.
4. Dekontaminasi dan sterilisasi air,makanan dan alat-alat pengobatan.
5. Sterilisasi kering.
6. Metoda kimiawi pembersihan dan disinfeksi.
7. Faktor-faktor pengaruh aksi bahan kimia.
8. Macam-macam disinfektan kimia.
9. Sterilisasi gas.
D. Aspek
pengendalian serangga dan binatang pengganggu.
E. Aspek
pengawasan pasien dan pengunjung Rumah Sakit :
1. Penanganan petugas yang terinfeksi.
2. Pengawasan pengunjung Rumah Sakit.
3. Keamanan dan keselamatan pasien.
1. Penanganan petugas yang terinfeksi.
2. Pengawasan pengunjung Rumah Sakit.
3. Keamanan dan keselamatan pasien.
F. Peraturan
perundang-undangan di bidang Sanitasi Rumah Sakit.
G. Aspek
penanggulangan bencana.
H. Aspek
pengawasan kesehatan petugas laboratorium.
I. Aspek
penanganan bahan-bahan radioaktif.
J. Aspek
standarisasi sanitasi Rumah Sakit.
Dari lingkup sanitasi yang begitu luas tersebut yang paling penting untuk
dikembangkan adalah menyangkut :
a) Program sanitasi kerumahtanggaan yang meliputi penyehatan ruang dan
bangunan serta lingkungan RS.
b) Program sanitasi dasar, yang meliputipenyediaan air minum, pengelolaan
kotoran cair dan padat, penyehatan makanan dan minuman, pengendalian serangga,
tikus dan binatang pengganggu.
c) Program dekontaminasi yang meliputi kontaminasi lingkungan karena mikroba,
bahan kimia dan radiasi.
d) Program
penyuluhan.
e) Program pengembangan manajemen dan perundang-undangan yang meliputi penyusunan norma dan standar serta
pengembangan tenaga sanitasi RS melalui pelatihan, konsultasi.
Ø PENYAKIT YANG TIMBUL DARI SANITASI
RUMAH SAKIT
Apabila fasilitas rumah sakit yang
tidak memadai baik fasilitas pengolahan air limbah dan sarana
pembakar sampah (incinerator) serta fasilitas cuci tangannya tidak memadai atau
sistim pembuangan sampahnya tidak saniter dibiarkan berlarut-larut akan dapat
membahayakan masyarakat, baik berupa terjadinya infeksi silang di RS maupun
pengaruh buruk terhadap lingkungan dan masyarakat luas.
Dampak lain yang timbul yaitu
pencemaran lingkungan, sumber penularan penyakit dan menghambat proses
penyembuhan dan pemulihan penderita. Sungguh ironis bila RS sebagai tempat
penyembuhan, justru menjadi sumber penularan penyakit dan pencemar.