A.
FILOSOFI ORGANISASI K3 PADA INDUSTRI
International Association of Safety
Profesional (IASP) menetapkan 8 prinsip K3 yang menjadi landasan pengembangan
K3 sebagai berikut:
1.
Safety is an ethical responsibility (K3 adalah
tanggung jawab moral/etik)
Masalah K3 adalah tanggungjawab moral untuk melindungi keselamatan sesama manusia, bukan hanya sekedar pemenuhan terhadap peraturan ataupun profit semata. Pekerja harus sadar bahwa apabila terjadi kecelakaan, bukan hanya dia saja yang menanggung, tetapi seluruh keluarganya akan juga menanggung akibat yang ditimbulkan. Dengan adanya kesadaran dari diri sendiri akan pentingnya keselamatan kerja, Keselamatan dan Kesehatan kerja akan lebih mudah diwujudkan.
Masalah K3 adalah tanggungjawab moral untuk melindungi keselamatan sesama manusia, bukan hanya sekedar pemenuhan terhadap peraturan ataupun profit semata. Pekerja harus sadar bahwa apabila terjadi kecelakaan, bukan hanya dia saja yang menanggung, tetapi seluruh keluarganya akan juga menanggung akibat yang ditimbulkan. Dengan adanya kesadaran dari diri sendiri akan pentingnya keselamatan kerja, Keselamatan dan Kesehatan kerja akan lebih mudah diwujudkan.
2.
Safety is a culture not a program (K3 adalah budaya, bukan hanya
sekedar program)
Banyak perusahaan yang menganggap bahwa safety hanyalah sebuah
program yang harus dijalankan untuk tujuan tertentu misalnya sebagai salah satu
syarat untuk mrngikuti tender. Pemikiran inilah yang harus diubah. Safety
adalah sebuah cerminan budaya kerja yang ada dalam perusahaan tersebut. K3 yang
baik akan mencerminkan bahwa kondisi ketenagakerjaan didalam perusahaan
tersebut juga baik.
3.
Management is responsible (K3 adalah tanggungjawab manajemen)
Dalam pelaksanaannya, tanggungjawab K3 dapat didelegasikan dari
manajemen puncak kepada level yang dibawahnya. Akan tetapi tanggungjawab utama
tetap pada manajemen puncak. Sering terjadi apabila terjadi kecelakaan kerja
manajemen puncak hanya menyalahkan bawahannya misalkan supervisor dan manajer
produksi.
4.
Employees must be trained to work safely (Pekerja
harus dididik untuk bekerja dengan aman)
Semua elemen yang terlibat dalam suatu pekerjaan harus mengetahui
dan dapat mengaplikasikan keselamatan dan kesehatan kerja. Hal ini dikarenakan
setiap pekerjaan memiliki karakteristik bahaya yang berbeda-beda. Oleh karena
itu, pekerja harus dididik untuk dapat bekerja dengan aman dan meminimalkan
resiko terjadinya kecelakaan kerja.
5.
Safety is condition of employment (K3 adalah cermin
kondisi ketenagakerjaan)
Seperti telah dipaparkan sebelumnya bahwa K3 bukan hanya sekedar
program, tetapi lebih kepada cerminan dari kondisi ketenagakerjaan dalam sebuah
perusahaan. Dengan K3 yang baik, bisa dipastikan bahwa kondisi lingkungan kerja
juga baik sehingga tingkat kenyamanan pekerja dalam bekerja juga tinggi
6.
All injuries are preventable (Semua kecelakaan dapat dicegah)
Pemikiran bahwa semua keceakaan dapat dicegah harus ditanamkan
dalam setiap elemen perusahaan. Dengan mengetahui potensi kemungkinan kecelakaan
yang akan timbul, akan diperoleh tindakan pencegahan terhadap kecelakaan
tersebut. Dengan demikian kecelakaan akan bisa dihindari.
7.
Safety programs must be site specific (Program K3
bersifat spesifik)
Program K3 tidak bisa dikembangkan atau dibuat secara sembarangan
ataupun mungkin meniru yang sudah ada. Program K3 harus dibuat secara spesifik
dengan menyesuaikan kondisi di tempat kerja dan potensi kecelakaan yang mungkin
timbul dilihat dari segi kultur, sifat kegiatan, biaya, dan sebagainya.
8.
Safety
is good for business (K3 baik untuk bisnis)
Pandangan pelaksanaan K3 akan menambah pengeluaran perusahaan
harus diubah. Yang benar adalah pelaksanaan K3 merupakan sebuah investasi. K3
mirip dengan fenomena gunung es di lautan yang tampak hanya sedikit tetapi
sebenarnya sangat besar. Bayangkan bila terjadi kecelakaan kerja, berapa
keruian yang timbul diakibatkan adanya biaya untuk kompensasi dan pengobatan,
produksi yang berhenti, biaya perbaikan mesin, dan kerugian yang lain.
B.
TUJUAN ORGANISASI K3 PADA INDUSTRI
C.
UNSUR-UNSUR YANG TERKAIT DENGAN K3 PADA INDUSTRI
D.
TUGAS POKOK DAN TAMBAHAN K3
E.
KASUS SATISTIK KECELAKAAN KERJA