Rabu, 08 Februari 2012

Makalah sanitasi higiene Salon kecantikan


Tugas

SANITASI DAN HYGIENE PADA SALON KECANTIKAN


DI SUSUN OLEH:
NAMA         :  VERAWATY AWALUDIN
NIM              :  PO71 30009 058
KELAS         :  EKTENSI

KEMENTERIAN KESEHATAN RI
POLITEKNIK KESEHATAN PALU
JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN
TAHUN 2011
SANITASI DAN HYGIENE PADA SALON KECANTIKAN
A.    PENGERTIAN SANITASI DAN HYGIENE
Sanitasi adalah usaha pengawasan terhadap faktor-faktor lingkungan fisik manusia yang mempengaruhi atau mungkin dipengaruhi, sehingga merugikan perkembangan fisik, kesehatan, dan kelangsungan hidup.
Hygiene (ilmu kesehatan) adalah ilmu yang mempelajari cara-cara yang berguna bagi kesehatan. Secara garis besar perbedaan antara hygiene dan sanitasi adalah terletak pada hal bahwa hygiene lebih mengarahkan keaktifannya kepada manusia (perseorangan atau masyarakat umum, sedangkan sanitasi lebih menitik beratkan pengendalian faktor-faktor lingkungan hidup manusia.

B.     PERSYARATAN KESEHATAN DALAM PENYELENGARAAN SALON KECANTIKAN
ü   Persyaratan Gedung
a.         Bangunan gedung harus kuat, utuh serta dapat mencegah kemungkinan terjadinya penularan penyakit dan kecelakaan.
b.        Pembagian ruang yang jelas sesuai dengan fungsinya, saehingga memudahkan lalu lintas orang.
c.         Sarana bangunan harus memenuhi syarat kesehatan dan tidak  menimbulkan gangguan bagi tetangga serta tidak terganggu oleh keadaan sekitarnya.
ü   Sarana lain
a.         Dinding dalam sebelah rata, berwarna terang serta mudah dibersihkan
b.        Langit- langit, berwarna terang, mudah dibersihkan, tinggi dari lantai   minimal 2,5 meter.
c.         Lantai, kedap air, rata, tidak licin, serta mudah dibersihkan.
d.        Atap, terbuat dari bahan yang kuat, tidak bocor dan tidak terdapat sudut mati agar dapat mencegah bersarang/berkembang biaknya serangga dan tikus.
e.         Ventilasi, dapat menjamin peredaran udara dengan baik, ventilasi permanen (lubang angin, kisi-kisi) minimal 10 % X luas lantai. Luas  lubang ventilasi tidak permanen (pintu dan jendela) minimal !0 % luas lantai.
f.         Pencahayaan, cukup, tidak menyilaukan dan intensitasnya sesuai dengan kebutuhan, khusus untuk ruang kerja intensitasnya minimal 150 lux.
g.        Toilet, tersedia toilet untuk pengunjung dan disesuaikan dengan penggunaannya
h.        Tersedia pemadam kebakaran.
i.          Tersedia kotak P3K ( Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan)
j.          Ruangan perawatan kecantikan kulit dan rambut. Luas masing-masing  ruang sekurang-kurangnya 3 X 3 meter. Ruangan untuk tata kecantikan rambut dan kulit harus terpisah.
k.        Memiliki ruang tunggu.
l.          Memiliki kamar kecil

ü   Kelengkapan lain
a.         Kelengkapan peralatan alat- alat kecantikan dan bahan kosmetika harus  yang terdaftar pada Departemen kesehatan kecuali yang diproduksi dan digunakan untuk kalangan sendiri.
b.        Kelengkapan surat-surat yang mendukung, diantaranya : surat izin usaha, surat keterangan berbadan sehat bagi semua tenaga kerja di salon, dan lain-lain.

C.    SANITASI DAN HYGIENE LINGKUNGAN
Lingkungan merupakan sasaran utama untuk diperbaiki (dikoreksi) dan dicegah (prevensi) khususnya ditujukan kepada masalah; air, limbah, penecemaran udara, perumahan, pengawasan pembawa (vektor) penyakit  dan sebagainya. Semuanya ini bertujuan terciptanya faktor-faktor lingkungan fisik manusia yang serasi dan sempurna, sehingga perkembangan fisik manusia dapat diuntungkan, dan kesehatan serta kelangsungan hidup manusia dapat dipelihara dan ditingkatkan. Mengingat luasnya cakupan permasalahan, maka bidang-bidang yang memiliki relevansi tinggi dengan kegiatan profesional di bidang tata kecantikan yang berhubungan dengan sanitasi dan higiene lingkungan adalah sebagai berikut:

ü   Air bersih, tersedia air bersih yang memenuhi syarat sebagai berikut:
1.        Syarat Fisik: Tidak berwarna, tidak berasa, tidak berbau, jernih, suhu dibawah  Suhu udara (rasa nyaman).
2.        Syarat Bakteriologik: Secara teoritis air minum hendaknya terhindar dari  kemungkinan tercemar dengan bibit penyakit, terutama yang bersifat patogen
3.        Syarat Kimiawi: Hendaknya air minum tidak tercemar secara berlebihan dengan zat-zat kimia ataupun mineral, terutama yang berbahaya bagi kesehatan; zat kimia yang terdapat dalam air minum tidak sampai menimbulkan kerusakan pada tempat penyimpanannya, sedangkan zat  bahan kimia /mineral yang dibutuhkan oleh tubuh terdapat dalam kadar yang wajar.
ü   Tempat sampah terbuat dari bahan yang cukup ringan, tahan karat, kedap air dan permukaan bagiandalam rata/halus. Dilengkapi penutup yang mudah di buka dan ditutup tan mengotori tangan. Jumlah dan volume tempat sampah disesuaikan dengan produk sampah  yang dihasilkan sisa/ potongan rambut dibungkus dalam kantong plastik sebelum dimasukkan ke dalam tempat sampah.
ü   Air limbah  Air limbah/ air kotor/ air bekas, ialah air yang tidak bersih, karena  mengandung berbagai zat yang bersifat membahayakan kehidupan manusia, dan lazimnya karena perbuatan manusia. Pengendalian air limbah bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari kemungkinan berjangkitnya penyakit, mencegah terjadinya kerusakan tanaman, dan untuk menyediakan air bersih untuk keperluan hidup sehari-hari. 
Pengolahan air limbah dapat dilaksanakan dengan :
1.      Pengenceran (dilusi) : air limbah diencerkan sampai 20 – 40 X volume asal air limbah.
2.      Pengolahan pendahuluan, (preliminary treatment), bagian-bagian pada dalam air   limbah di pisahkan dan di buang, air limbah lalu disalurkan ke alam.
3.      Pengendapan (sedimentasi)
4.      Penyaringan (filtrasi)
5.      Mengalirkan udara ke dalai air limbah (activated sludge)
6.      Menempatkan air limbah dalai empang yang luas, atau dalai danau, agar  berlangsung proses biologis aerobik (stabilization pond)
7.      Pengolahan air limbah menjadi prinsip biologis anaerobik (sludge disposal)
8.      Irigasi ; mengalirkan air limbah untuk keperluan pertananian.

D.    HYGIENE PRIBADI (HYGIENE PERSEORANGAN)
Kesehatan pribadi khususnya bagi mereka yang terlibat dan bekerja pada  sebuah salon kecantikan perlu diperhatikan, karena hal ini selain penting untuk dirinya sendiri juga berkepentingan untuk pelanggan dan keberlangsungan perusahaan.
Syarat utama bagi seorang pegawai disebuah salon adalah memiliki kesehatan yang baik. Untuk itu disarankan para pekerja melakukan test kesehatan,  terutama test darah dan pemotretan rontgen pada dada untuk melihat kesehatan paru-paru dan saluran pernafasan. Ada 2 kelompok penderita penyakit yang tidak boleh diderita oleh seorang pegawai salon, antara lain penyakit saluran  pernafasan, dan penyakit kulit,karena penyakit  ini sudah pasti dapat menular pada para pelanggannya pada saat dia mengadakan perawatan. 
Ada beberapa hal yang harus dikembangkan dan dijaga  oleh para pegawai salon kecantikan antara lain  secara jasmaniah diantaranya adalah:

1.      Pemeliharaan tubuh
Pemeliharaan tubuh dan dan alat-alat tubuh  seperti pencucian tangan, tangan yang kotor atau terkontaminasi dapat memindahkan bakteri dan virus patogen, faeces, atau sumber lain ke orang lain (mis; kulit muka). Oleh karena itu  pencucian tangan merupakan hal yang pokok yang harus dilakukan oleh seorang pekerja salon. Pencucian tangan dengan sabun dan diikuti dengan pembilasan akan menghilangkan banyak mikroba yang terdapat pada tangan.
Kombinasi  antara aktivitas sabun sebagai pembersih, penggosokkan, dan aliran air akan menghanyutkan partikel kotoran yang banyak mengandung mikroba.  Langkah-langkah pencucian tangan yang memadai untuk menjamin kebersihan adalah sebagai berikut :
ü membasahi tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun
ü menggosok tangan secara menyeluruh, pada bagian-bagian yang meliputi;  punggung tangan, telapak tangan, sela-sela jari dan bagian di bawah kuku.
ü menggunakan sikat kuku untuk membersihkan sekeliling bagian di bawah kuku.
ü pembilasan dengan air mengalir
ü pengeringan tangan dengan handuk kertas (tissue) atau alat pengering.
Frekuensi pencucian tangan disesuaikan dengan kebutuhan. Pada prinsipnya pencucian tangan dilakukan setiap saat, setelah tangan menyentuh benda-benda  yang dapat menjadi sumber kontaminan atau cemaran, terutama sebelum dan sesudah perawatan pelanggan dimulai/ selesai.

2.      Pemeliharaan pakaian yang di kenakan
Pakaian pegawai salon kecantikan harus selalu bersih. Apabila tidak ada  ketentuan khusus untuk penggunaan seragam, pakaian sebaiknya tidak bermotif dan berwarna terang. Hal ini dilakukan agar pengotoran pada pakaian mudah terlihat. Pakaian kerja sebaiknya dibedakan dari pakaian harian. Disarankan untuk mengganti dan mencuci pakaian secara periodik, untuk mengurangi resiko kontaminasi.
Jika menggunakan celemek (apron) yang digunakan pekerja harus bersih dan tidak digunakan sebagai lap tangan. Setelah tangan menyentuh celemek, sebaiknya segera dicuci. Celemek harus ditanggalkan bila pekerja meninggalkan  ruang perawatan. Selain hal-hal yang tersebut di atas syarat kesehatan yang harus dimiliki oleh para karyawan dan para pegawai salon (perias, dan pembantu-pembantunya, pemangkas rambut, dan lain-lain. Banyak sedikitnya jumlah karyawannya dari besar kecilnya perusahaan tersebut). Adalah sebagai berikut :

a.       Setiap karyawan harus sehat, yang dinyatakan dengan sertifikat kesehatan yang dikeluarkan Dinkes dan masiuh berlaku.
b.      Bebas dari penyakirt menular umumnya dan penyakit kulit pada khususnya. Petugas yang punya penyakit menular dilarang bekerja di tempat tersebut.
c.       Setiap karyawanan harus berpakaian kerja yang baik dan bersih.
d.      Setiap karyawan harus memeriksakan diri secara berkala/ sedikitnya 1 kali 1 tahun.
e.       Memiliki pengetahuan dasar tentang dasar-dasar kesehatan perorangan (personal Hygiene).
f.       Mempunyai prilaku yang baik, antara lain; waktu bekerja tidak merokok,  tidak meludah di sembarang tempat, tidak mengorek-ngorek lubang hidung/telingan, selalu memakai pakaian kerja yang bersih dan rapi.

Hygiene perorangan yang telibat sebagai pegawai di salon kecantikan akan dapat dicapai, apabila di dalam diri pekerja tertanam pengertian tentang pentingnya menjaga kesehatan dan kebersihan dirinya. Karena pada dasarnya higiene adalah mengembangkan kebiasaan yang baik untuk menjaga kesehatan, maka sebetulnya hal ini dapat diketahui sejak calon pekerja akan direkrut sebagai  staf, melalui wawancara. Meskipun demikian sikap dan kebiasaan baik yang mendukung terciptanya higiene perorangan dapat pula ditanamkan dan diperbaharui terus menerus melalui serangkaian pelatihan, kursus atau pemasangan poster, tulisan dan gambar-gambar  di lingkungan kerja. Hal ini diperlukan untuk mengingatkan pekerja tentang pentingnya peran higiene perorangan untuk keberadaan dan kebesaran perusahaan khususnya pada salon Tata Kecantikan.

E.     PERSYARATAN BAHAN KOSMETIK DAN ALAT-ALAT KECANTIKAN
1.         Persyaratan bahan kosmetik
a.       Pengertian kosmetik
Kosmetika adalah bahan atau campuran bahan untuk digosokkan, dilekatkan, dituangkan, dipercikkan atau disemprotkan, dimasukkan, dipergunakan padabadan atau bagian badan manusia dengan maksud untuk membersihkan, memelihara, menambah daya tarik, atau mengubah rupa dan tidak termasukgolongan obat.   Bahan adalah zat atau campuran zat, berasal dari alam dan atau sintetik yangdimasukkan untuk digunakan dalam memproduksi  kosmetik.
Zat warna, adalah zat atau campuran zat yang dapat digunakan pada kosmetika untuk mewarnai lapisan luar tubuh manusia atau tanpa bantuan zat lain. Zat warna bacam, adalah zat warna yang dijerapkan (diabsorpsikan) atau diendapkan pada substratum dengan maksud untuk memberikan corak dan  intensitas warna yang sesuai dengan yang dikehendaki. Zat warna campur, adalah campuran dua atau lebih jenis zat warna dengan  atau tanpa zat pengencer dengan maksud untuk memberikan corak dan intensitas warna yang sesuai dengan yang dikehendaki. Substratum adalah zat penyerap (mengabsorpsi)  atau mengendapkan zat  warna dengan maksud untuk memberikan corak dan intensitas warna yang sesuai dengan yang dikehendaki.
b.      Syarat dan fungsi bahan kosmetik
ü  Cream, Pada prinsipnya preparat cream ini merupakan emulsi oil inwater, secara umum berfungsi untuk : mempertahankan kelembaban  kulit, memperlunak kulit, mencegah terjadinya penguapan air.
ü  Lation, preparat berbentuk cair, baik terlarut kadang-kadang terdapat endapan.
ü  Bedak.powder, untuk menutupi pori-pori dan riasan muka di atas  foundation.
ü  Stick, kosmetika yang dibuat berbentuk tongkat kecil yang dalam  pembuatannya dibuat dengan bahan yang dapat mencair pada suhu badan. Contoh: lipstik sebagai pemberi warna dan menghias bibir,deodorant stick, untuk mencegah dan menghilangkan bau badan yang tidak menyenangkan.
ü  Salep, kosmetika setengah padat yang merupakan campuran bahan dasar salep, contoh; hair pomade untuk merawat dan mengharumkan serta menjaga kondisi rambut.
ü  Aerosol, suatu preparat berbentuk cair dalam tabung untuk pengeluarannya dibantu dengan tekanan gas, contoh hair spray untuk mengatur rambut sesuai dengan kondisi yang diinginkan.
ü  Shampo, Preparat cair yang berbusa untuk membersihkan rambut dan kulit kepala serta melemaskan, membentuk rambut, dan mudah disisir. Dalam penggunaannya shampoo ini harus disesuaikan dengan keadaan rambut, apakah rambut kering, berminyak, atau normal.

c.       Menurut Bahan Dan Cara Pembuatannya
ü  Kosmetika modern
Dibuat dari bahan kimia dan diformulasikan secara ilmiah modern. Diantara yang termasuk golongan ini ialah yang disebut Cosmetics medicated atau cosmedics.
ü  Kosmetika Tradisionil
Dibuat dari bahan-bahan alam dan diolah menurut resep dan cara  tradisional yang turun temurun.



2.         Persyaratan Alat-Alat kecantikan
a.         Jelas mempunyai daya guna
b.        Tidak menimbulkan bahaya, baik dalam waktu dekat/ segera langsung     maupun dalam waktu yang lama.

Dalam menggunakan alat-alat kecantikan, harus menperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.         Keadaan Fisik Kulit, dapat diketahui dengan penglihatan maupun dengan
b.        perabaan atau dengan memakai alat-alat pembentu seperti mikroskop, wood lamp, dan lain-lain.
c.         Fungsional keadaan kulit
d.        persyaratan, pendarahan, aliran getah bening, dan sebagainya.
e.         Faktor-faktor dari luar atau dalam tubuh yang mempengaruhi efek pemakaian alat-alat kecantikan.  Faktor-faktor tersebut dapat dilihat dari : umur, kulit pria atau wanita,lokalisasi kulit (kulit kaki, tangan, dan sebagainya), pengaruh lain, misal; waktu hamil, alergi, dan sebagainya.

F.     HAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN DALAM PEMAKAIAN ALAT-ALAT LISTRIK DI SALON
a.    kontak dilepaskan sesudah selesai pemakaian.
b.    Pelajari instruksi sebelum memakai suatu alat-alat listrik.
c.    semua kabel, tombol  dan perlengkapan lain harus harus dalam keadaan baik.
d.   semua perlengkapan listrik diperiksa dengan baik dan teliti
e.    Hindarkan tali-tali
f.     Kabel listrik diperiksa dengan baik dan teliti
g.    Hindarkan tali-tali kabel listrik yang basah
h.    Pasien tidak diizinkan menyentuh suatu permukaan logam waktu  peralatan listrik sedang diberikan
i.      Tidak boleh meninggalkan ruangan waktu alat listrik sedang dipergunakan.

G.    HAL-HAL YANG DILARANG
a.    Ruangan praktek salon kecantikan tidak dibenarkan menjadi tempat tinggal,     atau untuk kegiatan lain yang tidak sesuai dengan fungsinya.
b.    Tidak dibenarkan menggunakan alat-alat kedokteran serta melakukan tindakan-tindakan pengobatan kecuali oleh dokter konsultan.
c.     Tidak diperbolehkan melakukan tindakan oprasi/ bedah plastik
d.   Tidak dibenarkan memperkerjakan tenaga ahli kecantikan berwarga negara asing yang tidak memiliki izin kerja yang syah dari pemerintah.
e.    Tidak boleh menggunakan dan memberikan obat-obat keras (daftar G dan O) kecuali oleh dokter konsultan.
f.     Tidak boleh menggunakan alat-alat listrik kecantikan dan kosmetika yang belum terdaftar/ belum diizinkan oleh Departemen Kesehatan RI.
g.    Tidak boleh memasang iklan secara berlebihan yang tidak sesuai
dengan kenyataan/belum terbukti kebenarannya secara ilmiah.

H.    KESEHATAN TENAGA KERJA
Tenaga kerja pada salon tata kecantikan, biasanya lebih banyak terdiri atas karyawan wanita yang memang sangat cocok untuk pekerjaan di salon kecantikan. Jelas terdapat perbedaan sifat antara pekerja laki-laki dan perempuan. Perbedaan sifat ini berhubungan erat dengan hal-hal sebagai berikut :
1.      Fisik wanita yang tercerminkan dalam ukuran dan kekuatan tubuh yang kurang  dari pada ukuran serta kekuatan pria
2.      Kehidupan khas biologis wanita, yakni berlangsungnya haid secara berdaur (siklus), kehamilan, dan mati haid (menopause)Kedudukan sosiokultural  wanita sebagai ibu dalam rumah tangga, dan akibat tradisi dan kebudayaan.

Faktor-faktor fisik, biologis dan sosiokultural pada tenaga kerja wanita dapat berakibat pembolosan (absentisme) dengan penurunan produktifitas, namun masalah demikian dapat ditanggulangi dengan pembinaan tenaga kerja wanita dan  usaha-usaha lain yang berdampak positif. Dilain fihak higiene perusahaan dan kesehatan kerja telah memperhitungkan sifat-sifat kewanitaan tersebut dengan menganjurkan supaya disediakan kamar atau ruangan khusus guna beristirahat dan untuk keperluan-keperluan lain bagi wanita yang haid, disamping perundangundangan yang mengatur cuti sewaktu haid, kehamilan dan melahirkan. Motivasi khusus mengenai kewanitaan di tempat kerja perlu dikembangkan, terutama di lapangan-lapangan pekerjaan yang keberhasilannya amat ditentukan oleh penampilan dan keluwesan pelayanan.

I.       PENYAKIT YANG TIMBUL AKIBAT DARI SANITASI SALON
a.         Penyakit saluran pernafasan akibat debu, kapas, bahan kimia dari obat kecantikan, mis; hair spray, dan lain-lain.
b.        Asma akibat dari sensitivitas zat perangsang dari zat kimia bahan  kecantikan (terutama yang disemprotkan) 
c.         Penyakit kulit yang disebabkan oleh: faktor fisik, kimiawi dan biologis.