Rabu, 15 Februari 2012

SANITASI RUMAH SAKIT


Ø  PENGERTIAN
Sanitasi, menurut kamus bahasa Indonesia diartikan sebagai 'pemelihara kesehatan'. Menurut WHO, sanitasi lingkungan (environmental sanitation) adalah upaya pengendalian semua faktor lingkungan fisik manusia yang mungkin menimbulkan atau dapat menimbulkan hal-hal yang merugikan bagi perkem- bangan fisik, kesehatan dan daya tahan hidup manusia. Dalam lingkup Rumah Sakit (RS), sanitasi berarti upaya pengawasan berbagai faktor lingkungan fisik, kimiawi dan biologik di RS yang menimbulkan atau mungkin dapat mengakibatkan pengaruh buruk terhadap kesehatan petugas, penderita, pengunjung maupun bagi masyarakat di sekitar RS.
Dari pengertian di atas maka sanitasi RS merupakan upaya dan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan di RS dalam memberikan layanan dan asuhan pasien yang sebaik-baiknya.
Ø  TUJUAN SANITASI RUMAH SAKIT
Adapun tujuan dari sanitasi RS tersebut adalah menciptakan kondisi lingkungan RS agar tetap bersih, nyaman, dan dapat mencegah terjadinya infeksi silang serta tidak mencemari lingkungan.
Dalam pelaksanaannya sanitasi RS seringkali ditafsirkan secara sempit, yakni hanya aspek kerumahtanggaan (housekeeping) seperti kebersihan gedung, kamar mandi dan WC, pelayanan makanan minuman. Ada juga kalangan yang menganggap bahwa sanitasi RS hanyalah merupakan upaya pemborosan dan tidak berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan di RS. Sehingga seringkali dengan dalih kurangnya dana pembangunan dan pemeliharaan, ada RS yang tidak memiliki sarana pemeliharaan sanitasi, bahkan cenderung mengabaikan masalah sanitasi. Mereka lebih mengutamakan kelengkapan alat-alat kedokteran dan ketenagaan yang spesialistik.
Di lain pihak dengan masuknya modal asing dan swasta dalam bidang perumahsakitan kini banyak RS berlomba-lomba untuk menapipilkan citranya melalui kementerengan gedung, kecanggihan peralatan kedokteran serta tenaga dokter spesialis yang qualified, tetapi kurang memperhatikan aspek sanitasi. Sebagai contoh, banyak RS besar yang tidak memiliki fasilitas pengolahan air limbah dan sarana pembakar sampah (incinerator) serta fasilitas cuci tangannya tidak memadai atau sistim pembuangan sampahnya tidak saniter.
Dari berbagai penelitian diketahui bahwa kejadian infeksi di RS ada hubungannya dengan kondisi RS yang tidak saniter. Untuk itu apabila RS akan menjadi lembaga swadana, aspek sanitasi perlu diperhatikan. Karena di samping dapat mencegah terjadinya pengaruh buruk terhadap lingkungan, juga
secara ekonomis dapat menguntungkan. lingkungan.
Ø  KONSEP SANITASI RUMAH SAKIT
Rumah Sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan yang di dalamnya terdapat bangunan, peralatan, manusia (petugas, pasien dan pengunjung) dan kegiatan pelayanan kesehatan, ternyata di samping dapat menghasilkan dampak positif berupa produk pelayanan kesehatan yang baik terhadap pasien, juga dapat menimbulkan dampak negatif berupa pengaruh buruk kepada manusia seperti pencemaran lingkungan, sumber penularan penyakit dan menghambat proses penyembuhan dan pemulihan penderita. Untuk itu sanitasi RS diarahkan untuk mengawasi faktor-faktor tersebut agar tidak membahayakan.
Dengan demikian, sesuai dengan pengertian sanitasi, lingkup sanitasi RS menjadi luas mencakup upaya-upaya yang bersifat fisik seperti pembangunan sarana pengolahan air limbah, penyediaan air bersih, fasilitas cuci tangan, masker, fasilitas pembuangan sampah, serta upaya non fisik seperti pemeriksaan, pengawasan, penyuluhan, dan pelatihan. Ben Freedman menyebutkan lingkup garapan sanitasi RS meliputi :
A. Aspek Kerumahtanggaan (Housekeeping) seperti :
1. Kebersihan gedung secara keseluruhan.
2. Kebersihan dinding dan lantai.
3. Pemeriksaan karpet lantai.
4. Kebersihan kamar mandi dan fasilitas toilet.
5. Penghawaan dan pembersihan udara.
6. Gudang dan ruangan.
7. Pelayanan makanan dan minuman.
B. Aspek khusus Sanitasi.
1. Penanganan sampah kering mudah terbakar.
2. Pembuangan sampah basah.
3. Pembuangan sampah kering tidak mudah terbakar.
4. Tipe incinerator Rumah Sakit.
5. Kesehatan kerja dan proses-proses operasional.
6. Pencahayaan dan instalasi listrik.
7. Radiasi.
8. Sanitasi linen, sarung dan prosedur pencucian.
9. Teknik-teknik aseptik.
10. Tempat cuci tangan.
11. Pakaian operasi.
12. Sistim isolasi sempurna.
C. Aspek dekontaminasi, disinfeksi dan sterilisasi.
1. Sumber-sumber kontaminasi.
2. Dekontaminasi peralatan pengobatan pernafasan.
3. Dekontaminasi peralatan ruang ganti pakaian.
4. Dekontaminasi dan sterilisasi air,makanan dan alat-alat pengobatan.
5. Sterilisasi kering.
6. Metoda kimiawi pembersihan dan disinfeksi.
7. Faktor-faktor pengaruh aksi bahan kimia.
8. Macam-macam disinfektan kimia.
9. Sterilisasi gas.
D. Aspek pengendalian serangga dan binatang pengganggu.
E. Aspek pengawasan pasien dan pengunjung Rumah Sakit :
1. Penanganan petugas yang terinfeksi.
2. Pengawasan pengunjung Rumah Sakit.
3. Keamanan dan keselamatan pasien.
F. Peraturan perundang-undangan di bidang Sanitasi Rumah Sakit.
G. Aspek penanggulangan bencana.
H. Aspek pengawasan kesehatan petugas laboratorium.
I. Aspek penanganan bahan-bahan radioaktif.
J. Aspek standarisasi sanitasi Rumah Sakit.

Dari lingkup sanitasi yang begitu luas tersebut yang paling penting untuk dikembangkan adalah menyangkut :
a) Program sanitasi kerumahtanggaan yang meliputi penyehatan ruang dan bangunan serta lingkungan RS.
b) Program sanitasi dasar, yang meliputipenyediaan air minum, pengelolaan kotoran cair dan padat, penyehatan makanan dan minuman, pengendalian serangga, tikus dan binatang pengganggu.
c) Program dekontaminasi yang meliputi kontaminasi lingkungan karena mikroba, bahan kimia dan radiasi.
d) Program penyuluhan.
e) Program pengembangan manajemen dan perundang-undangan yang meliputi      penyusunan norma dan standar serta pengembangan tenaga sanitasi RS melalui pelatihan, konsultasi.
Ø  PENYAKIT YANG TIMBUL DARI SANITASI RUMAH SAKIT
Apabila fasilitas rumah sakit yang tidak memadai baik fasilitas pengolahan air limbah dan sarana pembakar sampah (incinerator) serta fasilitas cuci tangannya tidak memadai atau sistim pembuangan sampahnya tidak saniter dibiarkan berlarut-larut akan dapat membahayakan masyarakat, baik berupa terjadinya infeksi silang di RS maupun pengaruh buruk terhadap lingkungan dan masyarakat luas.
Dampak lain yang timbul yaitu pencemaran lingkungan, sumber penularan penyakit dan menghambat proses penyembuhan dan pemulihan penderita. Sungguh ironis bila RS sebagai tempat penyembuhan, justru menjadi sumber penularan penyakit dan pencemar.

FILOSOFI ORGANISASI K3 PADA INDUSTRI


A.    FILOSOFI ORGANISASI K3 PADA INDUSTRI

International Association of Safety Profesional (IASP) menetapkan 8 prinsip K3 yang menjadi landasan pengembangan K3 sebagai berikut:

1.         Safety is an ethical responsibility (K3 adalah tanggung jawab moral/etik)
      Masalah K3 adalah tanggungjawab moral untuk melindungi keselamatan sesama manusia, bukan hanya sekedar pemenuhan terhadap peraturan ataupun profit semata. Pekerja harus sadar bahwa apabila terjadi kecelakaan, bukan hanya dia saja yang menanggung, tetapi seluruh keluarganya akan juga menanggung akibat yang ditimbulkan. Dengan adanya kesadaran dari diri sendiri akan pentingnya keselamatan kerja, Keselamatan dan Kesehatan kerja akan lebih mudah diwujudkan.  
2.         Safety is a culture not a program (K3 adalah budaya, bukan hanya sekedar program)
Banyak perusahaan yang menganggap bahwa safety hanyalah sebuah program yang harus dijalankan untuk tujuan tertentu misalnya sebagai salah satu syarat untuk mrngikuti tender. Pemikiran inilah yang harus diubah. Safety adalah sebuah cerminan budaya kerja yang ada dalam perusahaan tersebut. K3 yang baik akan mencerminkan bahwa kondisi ketenagakerjaan didalam perusahaan tersebut juga baik.
3.         Management is responsible (K3 adalah tanggungjawab manajemen)
Dalam pelaksanaannya, tanggungjawab K3 dapat didelegasikan dari manajemen puncak kepada level yang dibawahnya. Akan tetapi tanggungjawab utama tetap pada manajemen puncak. Sering terjadi apabila terjadi kecelakaan kerja manajemen puncak hanya menyalahkan bawahannya misalkan supervisor dan manajer produksi.
4.         Employees must be trained to work safely (Pekerja harus dididik untuk bekerja dengan aman)
Semua elemen yang terlibat dalam suatu pekerjaan harus mengetahui dan dapat mengaplikasikan keselamatan dan kesehatan kerja. Hal ini dikarenakan setiap pekerjaan memiliki karakteristik bahaya yang berbeda-beda. Oleh karena itu, pekerja harus dididik untuk dapat bekerja dengan aman dan meminimalkan resiko terjadinya kecelakaan kerja.
5.         Safety is condition of employment (K3 adalah cermin kondisi ketenagakerjaan)
Seperti telah dipaparkan sebelumnya bahwa K3 bukan hanya sekedar program, tetapi lebih kepada cerminan dari kondisi ketenagakerjaan dalam sebuah perusahaan. Dengan K3 yang baik, bisa dipastikan bahwa kondisi lingkungan kerja juga baik sehingga tingkat kenyamanan pekerja dalam bekerja juga tinggi
6.         All injuries are preventable (Semua kecelakaan dapat dicegah)
Pemikiran bahwa semua keceakaan dapat dicegah harus ditanamkan dalam setiap elemen perusahaan. Dengan mengetahui potensi kemungkinan kecelakaan yang akan timbul, akan diperoleh tindakan pencegahan terhadap kecelakaan tersebut. Dengan demikian kecelakaan akan bisa dihindari.
7.         Safety programs must be site specific (Program K3 bersifat spesifik)
Program K3 tidak bisa dikembangkan atau dibuat secara sembarangan ataupun mungkin meniru yang sudah ada. Program K3 harus dibuat secara spesifik dengan menyesuaikan kondisi di tempat kerja dan potensi kecelakaan yang mungkin timbul dilihat dari segi kultur, sifat kegiatan, biaya, dan sebagainya.
8.         Safety is good for business (K3 baik untuk bisnis)
Pandangan pelaksanaan K3 akan menambah pengeluaran perusahaan harus diubah. Yang benar adalah pelaksanaan K3 merupakan sebuah investasi. K3 mirip dengan fenomena gunung es di lautan yang tampak hanya sedikit tetapi sebenarnya sangat besar. Bayangkan bila terjadi kecelakaan kerja, berapa keruian yang timbul diakibatkan adanya biaya untuk kompensasi dan pengobatan, produksi yang berhenti, biaya perbaikan mesin, dan kerugian yang lain.
B.     TUJUAN ORGANISASI K3 PADA INDUSTRI
C.    UNSUR-UNSUR YANG TERKAIT DENGAN K3 PADA INDUSTRI
D.    TUGAS POKOK DAN TAMBAHAN K3
E.     KASUS SATISTIK KECELAKAAN KERJA


USULAN JUDUL PROPOSAL KARYA TULIS ILMIAH ( KTI )


USULAN JUDUL PROPOSAL KARYA TULIS ILMIAH ( KTI )
JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN POLTEKKES KEMENKES PALU
TAHUN AKADEMIK 2011 / 2012

NAMA                                    : VERAWATY AWALUDIN
NIM                                        : PO.7130009.058
TEMPAT & TGL LAHIR      : PALU, 13 DESEMBER 1991
SEMESTER / KELAS           : V / EKSTENSI

JUDUL PROPOSAL YANG DI USULKAN :
1.      IDENTIFIKASI KANDUNGAN BAKTERI ESCHERCHIA COLI DAN SALMONELLA SP PADA DAGING BURGER YANG DIJUAL PEDAGANG KAKI LIMA DI KOTA PALU
2.      PENGGUNAAN BIJI KELOR TERHADAP PENURUNAN KESADAHAN AIR SUMUR GALI KELURAHAN BALAROA
3.      UJI KANDUNGAN PEMUTIH PADA IKAN ASIN YANG BEREDAR DI PASAR MANONDA KEC. PALU BARAT




Senin, 13 Februari 2012

contoh tabel kebisingan serta perhitungannya


TABEL DATA PENGUKURAN KEBISINGAN
5 DETIK RENTANG WAKTU 10 MENIT
Hari / Tanggal             : Rabu / 1 februari 2012
Lokasi                         : Bengkel izusu jl. Hang Tuah
Jam                              :
10 menit                      :
5 detik
ke
Menit ke -
Ket.

1
2
3
4
5
6
7
8
9
10

1
80,2
78,2
73,1
75,2
73,0
71,3
88,8
76,6
68,0
57,8


2
76,9
76,8
67,5
80,9
71,9
71,5
69,3
70,6
64,8
74,8


3
77,4
71,9
68,7
88,4
71,2
68,5
66,8
83,1
59,9
69,2


4
74,2
75,5
68,1
73,1
72,5
68,6
68,8
73,6
58,4
60,4


5
71,5
77,0
73,2
75,1
70,7
68,4
69,8
77,9
59,7
69,9


6
72,4
70,0
79,5
70,6
69,7
69,6
66,4
79,9
68,3
63,2


7
73,7
69,4
80,6
71,7
73,3
68,7
70,7
78,7
64,7
57,9


8
70,7
73,8
72,0
78,1
71,6
72,3
70,2
73,6
68,6
59,6


9
73,0
74,2
73,2
88,9
84,2
72,7
69,6
79,0
85,2
61,2


10
71,1
72,1
73,1
72,0
73,7
77,0
69,6
77,7
80,3
64,0


11
70,8
71,0
71,5
77,7
93,8
74,2
71,5
61,1
76,0
58,1


12
75,2
73,7
70,0
69,0
68,0
69,1
70,0
65,7
60,2
70,7

Lg
77,04
75,27
76,24
82,27
85,2
74,14
81,34
75,77
76,27
69,14


·         Data kebisingan 10 menit

Menit ke -1                                                                                     Menit ke -2                                                                                                           L max = 80,2                                                                                  L  max = 78,2    
            L min = 70,7                                                                                   L min = 69,4
            Lg   = L max - {(1/3) x ( L max – L min )}                                    Lg = L max - {(1/3) x (L max - L min)}
                   =   80,2 - {(1/3) x ( 80,2  – 70,7 )}                                                  = 78,2 - {(1/3) x (78,2  – 69,4)}
                   =   80,2  - {(1/3)  x (9,5)}                                                                = 78,2 - {(1/3) x (8,8)}
                   =   80,2  - 3,16                                                                                 = 78,2 – 2,93
                   =  77,04 dB                                                                                     = 75,27 dB

Menit ke -3                                                                                      Menit ke -4
L max = 80,6                                                                                   L max = 88,9
            L min = 67,5                                                                                   L min = 69,0
            Lg = L max - {(1/3) x ( L max – L min )}                                      Lg = L max - {(1/3) x (L max - L min)}
                   =   80,6 - {(1/3) x (80,6 – 67,5 )}                                                    =  88,9 - {(1/3) x (88,9 – 69,0)}
                   =   80,6 - {(1/3)  x (13,1)}                                                               = 88,9 - {(1/3) x (19,9)}
                   =   80,6 - 4,36                                                                                  = 88,9 – 6,63
       =  76,24 dB                                                                                     = 82,27 dB


Menit ke - 5                                                                                    Menit ke -6                                                                                                           L max = 93,8                                                                                  L  max = 77,0    
            L min = 68,0                                                                                   L min = 68,4
            Lg   = L max - {(1/3) x ( L max – L min )}                                    Lg = L max - {(1/3) x (L max - L min)}
                   =   93,8 - {(1/3) x ( 93,8  – 68,0 )}                                                  = 77,0 - {(1/3) x (78,2  – 68,4)}
                   =   93,8  - {(1/3)  x (25,8)}                                                              = 77,0 - {(1/3) x (8,6)}
                   =   93,8  - 8,6                                                                                   = 77,0 – 2,86
                   =  85,2 dB                                                                                                   = 74,14 dB

Menit ke -7                                                                                      Menit ke -8
L max = 88,8                                                                                   L max = 83,1
            L min = 66,4                                                                                   L min = 61,1
            Lg = L max - {(1/3) x ( L max – L min )}                                      Lg = L max - {(1/3) x (L max - L min)}
                   =   88,8 - {(1/3) x (88,8 – 66,4 )}                                                    =  83,1 - {(1/3) x (83,1 – 61,1)}
                   =   88,8 - {(1/3)  x (22,4)}                                                               = 83,1 - {(1/3) x (22)}
                   =   88,8 – 7,46                                                                                 = 83,1 – 7,33
       =  81,34 dB                                                                                     = 75,77 dB



Menit ke -9                                                                                      Menit ke -10
L max = 85,2                                                                                   L max = 74,8
            L min = 58,4                                                                                   L min = 57,8
            Lg = L max - {(1/3) x ( L max – L min )}                                      Lg = L max - {(1/3) x (L max - L min)}
                   =   85,2 - {(1/3) x (85,2 – 58,4 )}                                                    =  74,8 - {(1/3) x (83,1 – 57,8)}
                   =   85,2 - {(1/3)  x (26,8)}                                                               = 74,8 - {(1/3) x ( 17 )}
                   =   85,2 – 8,93                                                                                 = 74,8 – 5,66
       =  76,27 dB                                                                                     = 69, 14 dB